Bidang P2P
PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI BIDANG PEMBINAAN
DAN PELAYANAN KESEHATAN
Bidang Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan.
Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit mempunyai tugas melaksanakan tugas Dinas di bidang Pencegahan, Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan. Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud, bidang Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan mempunyai fungsi :
- Penyusunan perencanaan kegiatan upaya pengamatan dan pencegahan penyakit menular, imunisasi dan pengendalian vektor.
- Mengorganisasikan dan menyelenggarakan pengelolaan seluruh program kegiatan di bidang pencegahan dan pemberantasan penyakit.
- Melaksanakan dan mengkoordinasikan secara lintas program dan lintas sektor pelaksanaan seluruh program kegiatan di bidang pencegahan dan pemberantasan penyakit.
- Menyelenggarakan monitoring, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan seluruh program kegiatan di bidang Pencegahan dan pemberantasan penyakit.
- Penyusunan perencanaan kegiatan upaya penyehatan Tempat – Tempat Umu ( TTU ) dan penyehatan lingkungan permukiman ( PLP ), pengawasan dan penyehatan kualitas air dan bahan buangan berbahaya (B3) serta pengem-bangan sarana dan prasarana kesehatan lingkungan.
- Mengorganisasikan dan menyelenggarakan pengelolaan seluruh program kegiatan di bidang penyehatan lingkungan.
- Melaksanakan dan mengkoordinasikan secara lintas program dan lintas sektor pelaksanaan seluruh program kegiatan di bidang penyehatan lingkungan.
- Menyelenggarakan monitoring, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan seluruh program kegiatan di bidang penyehatan lingkungan.
- Melaksanakan pengumpulan, pengolahan, penyajian dan penganalisaan data di bidang tugasnya dalam rangka penyiapan bahan untuk perencanaan dan perumusan dalam menggariskan kebijaksanaan di bidang tugasnya.
Tugas Seksi Pengendalian Penyakit
- Merencanakan, merumuskan, melaksanakan, mengkoordinasikan serta menyelenggarakan monitoring, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan serta mengembangkan kegiatan pengamatan penyakit, penyelidikan epidemiologi, penanggulangan Kejadian Luar Biasa ( KLB ) penyakit potensi wabah dan keracunan secara terpadu dengan lintas program dan sektoral dalam rangka peningkatan status derajat kesehatan masyarakat yang lebih optimal.
- Merencanakan, merumuskan, melaksanakan, mengkoordinasikan serta menyelenggarakan monitoring, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan serta mengembangkan kegiatan di bidang imunisasi masyarakat dan institusi pendidikan secara terpadu dalam rangka peningkatan status derajat kesehatan masyarakat yang lebih optimal
- Merencanakan, merumuskan, melaksanakan, mengkoordinasikan serta menyelenggarakan monitoring, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan serta mengembangkan kegiatan di bidang pengendalian penyakit yang dengan melibatkan peran serta masyarakat secara terpadu dalam rangka peningkatan status derajat kesehatan masyarakat yang lebih optimal.
- Menyelenggarakan pencatatan, pelaporan dan analisa data dibidang tugasnya serta tugas - tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.
Tugas Seksi Penyehatan Lingkungan :
- Merumuskan,melaksanakan, mengkoordinasi-kan serta menyelenggarakan monitoring, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan serta mengembangkan kegiatan penyehatan TTU dan PLP secara terpadu dengan lintas program dan sektoral untuk meningkatkan kualitas kesehatan TTU dan PLP dan sistim kewaspadaan dini dalam rangka peningkatan status derajat kesehatan masyarakat yang lebih optimal
- Merencanakan, merumuskan, melaksana-kan, mengkoordinasikan serta menyeleng-garakan monitoring, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan serta mengem-bangkan kegiatan di bidang pengawasan dan penyehatan kualitas air secara fisik, bakteriologi, kimia serta B3 untuk mem-berikan pengamanan air sebagai kebu-tuhan dasar manusia dan pengendalian pencemaran oleh B3 secara terpadu dalam rangka peningkatan status derajat kesehatan masyarakat yang lebih optimal.
- Merencanakan, merumuskan, melaksana-kan, mengkoordinasikan serta menyeleng-garakan monitoring, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan serta mengem-bangkan kegiatan di bidang pengem-bangan sarana dan prasarana kesehatan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan sanitasi dasar kepada masyarakat dan alih tehnologi secara terpadu dalam rangka peningkatan status derajat kesehatan masyarakat yang lebih optimal.
- Menyelenggarakan pencatatan, pelaporan dan analisa data dibidang tugasnya serta tugas - tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.